Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut.

“Status siaga darurat ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi karhutla, mengingat Muaro Jambi memiliki lahan gambut yang cukup luas dan mudah terbakar saat musim kemarau,” ujar Paruhuman Lubis, dikutip dari Jambiupdate.co.

Baca Juga :  BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Ia menjelaskan, lahan gambut di Muaro Jambi memiliki kedalaman mencapai 5 hingga 8 meter, sehingga sangat rentan mengering dan sulit dipadamkan apabila terbakar.

“Kalau sudah terbakar, api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan proses pemadamannya akan jauh lebih sulit,” tambahnya.

BPBD juga mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Muaro Jambi telah masuk kategori zona merah rawan karhutla, sehingga perlu perhatian dan kesiapsiagaan lebih dari seluruh pihak.

Seiring dengan penetapan status tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta menggelar apel kesiapsiagaan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api,” tegasnya.

Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Mei hingga September 2026, sehingga potensi kebakaran diprediksi meningkat pada periode tersebut.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Muaro Jambi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, guna mencegah terjadinya bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Berita Terbaru