Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut.

“Status siaga darurat ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi karhutla, mengingat Muaro Jambi memiliki lahan gambut yang cukup luas dan mudah terbakar saat musim kemarau,” ujar Paruhuman Lubis, dikutip dari Jambiupdate.co.

Baca Juga :  BNPP Tancap Gas Bangun PLBN Long Midang, Perkuat Benteng & Ekonomi Perbatasan RI-Malaysia

Ia menjelaskan, lahan gambut di Muaro Jambi memiliki kedalaman mencapai 5 hingga 8 meter, sehingga sangat rentan mengering dan sulit dipadamkan apabila terbakar.

“Kalau sudah terbakar, api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan proses pemadamannya akan jauh lebih sulit,” tambahnya.

BPBD juga mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Muaro Jambi telah masuk kategori zona merah rawan karhutla, sehingga perlu perhatian dan kesiapsiagaan lebih dari seluruh pihak.

Seiring dengan penetapan status tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta menggelar apel kesiapsiagaan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan.

Baca Juga :  Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Harus Ditutup

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api,” tegasnya.

Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Mei hingga September 2026, sehingga potensi kebakaran diprediksi meningkat pada periode tersebut.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Muaro Jambi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, guna mencegah terjadinya bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru