Lawan Petugas dan Kabur, KPK Segera Terbitkan DPO Kasi Datun Kejari HSU

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi, yang diduga melawan petugas dan melarikan diri saat proses penangkapan.
Tri Taruna merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kejari HSU, Kalimantan Selatan. Saat hendak diamankan penyidik, yang bersangkutan disebut tidak kooperatif hingga akhirnya kabur.
“KPK akan menerbitkan DPO apabila dalam waktu dekat tersangka tidak memenuhi panggilan dan tidak berhasil ditemukan,” kata pihak KPK dalam keterangannya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga jaksa Kejari HSU sebagai tersangka, yakni Kepala Kejari HSU, Kasi Intelijen, dan Kasi Datun. Dua tersangka lainnya telah lebih dahulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Rutan KPK.
KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan modus mengancam akan menaikkan laporan pengaduan masyarakat atau LSM ke proses hukum apabila tidak menyerahkan sejumlah uang. Total nilai uang yang diduga diterima mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait buronnya Tri Taruna, KPK menyatakan terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, untuk mempercepat penangkapan.
KPK juga menegaskan tidak akan mentolerir upaya menghambat proses hukum dan memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Baca Juga :  Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Dua Gelombang

Berita Terkait

Diduga Tak Bayar Pajak, Billboard Rokok di Depan Aston Jambi Disorot : Diduga Milik AdjiNeon
Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung Terungkap? Polisi Soroti Ventilasi Tertutup Rapat
Tidak Bayar Pajak, Reklame Perumahan NGK Jambi di Kotabaru Distiker Merah oleh BPPRD
Jalan Lenteng Agung Amblas, Gorong-gorong Keropos Jadi Penyebab
Ribuan Pil Berbahaya Disita di Tanah Abang, Tiga Pengedar Dibekuk Polisi
MUI Sebut Tak Masalah Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN
Jadwal Hari Tasyrik 2026: Larangan Puasa, Dalil, dan Amalan yang Dianjurkan Usai Iduladha
PTPN IV Regional IV Potong 7 Sapi dan 3 Kambing Kurban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Tak Bayar Pajak, Billboard Rokok di Depan Aston Jambi Disorot : Diduga Milik AdjiNeon

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:08 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung Terungkap? Polisi Soroti Ventilasi Tertutup Rapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:26 WIB

Tidak Bayar Pajak, Reklame Perumahan NGK Jambi di Kotabaru Distiker Merah oleh BPPRD

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:03 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Gorong-gorong Keropos Jadi Penyebab

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:38 WIB

MUI Sebut Tak Masalah Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN

Berita Terbaru