Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Dua Gelombang

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang. Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan serta memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama periode Idulfitri.
Berdasarkan hasil analisis, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026 sebagai gelombang pertama. Sementara gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18–19 Maret 2026, yang berdekatan dengan momentum libur Hari Raya Nyepi.
Adapun arus balik diperkirakan memuncak pada 25–26 Maret 2026 untuk gelombang pertama, dan 28–29 Maret 2026 untuk gelombang kedua.
Operasi Ketupat 2026
Untuk mengamankan periode mudik, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 dengan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Selain itu, sebanyak 2.746 pos akan didirikan yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.
Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman serta pelayanan maksimal kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Polri juga menyiapkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas di jalur tol maupun jalur arteri. Skema yang akan diterapkan meliputi sistem satu arah (one way), contraflow, ganjil-genap, delaying system, hingga penerapan buffer zone di sejumlah pelabuhan penyeberangan.
Korps Lalu Lintas Polri akan memanfaatkan teknologi digital untuk memantau pergerakan kendaraan secara real time. Pemanfaatan sistem pemantauan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
Waktu Rawan Kecelakaan
Selain pengaturan arus kendaraan, Polri juga menyoroti aspek keselamatan. Rentang waktu pukul 09.00 hingga 12.00 disebut sebagai jam rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periode mudik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi fisik prima serta kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum bepergian.
Di sisi lain, pengamanan juga mencakup antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk potensi ancaman terorisme. Polri melalui satuan khusus seperti Detasemen Khusus 88 akan memastikan situasi tetap kondusif selama rangkaian Lebaran 2026 berlangsung.
Dengan berbagai langkah tersebut, Polri berharap arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Baca Juga :  Purbaya Pastikan THR ASN Cair Pekan Pertama Ramadan 2026

Berita Terkait

Diduga Tak Bayar Pajak, Billboard Rokok di Depan Aston Jambi Disorot : Diduga Milik AdjiNeon
Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung Terungkap? Polisi Soroti Ventilasi Tertutup Rapat
Tidak Bayar Pajak, Reklame Perumahan NGK Jambi di Kotabaru Distiker Merah oleh BPPRD
Jalan Lenteng Agung Amblas, Gorong-gorong Keropos Jadi Penyebab
Ribuan Pil Berbahaya Disita di Tanah Abang, Tiga Pengedar Dibekuk Polisi
MUI Sebut Tak Masalah Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN
Jadwal Hari Tasyrik 2026: Larangan Puasa, Dalil, dan Amalan yang Dianjurkan Usai Iduladha
PTPN IV Regional IV Potong 7 Sapi dan 3 Kambing Kurban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Tak Bayar Pajak, Billboard Rokok di Depan Aston Jambi Disorot : Diduga Milik AdjiNeon

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:08 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung Terungkap? Polisi Soroti Ventilasi Tertutup Rapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:26 WIB

Tidak Bayar Pajak, Reklame Perumahan NGK Jambi di Kotabaru Distiker Merah oleh BPPRD

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:03 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Gorong-gorong Keropos Jadi Penyebab

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:38 WIB

MUI Sebut Tak Masalah Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN

Berita Terbaru