KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG, Soroti Dugaan Mark Up Bahan Pangan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan penggelembungan harga (mark up) bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan agar potensi penyimpangan dapat dimitigasi sejak awal.
“KPK melalui fungsi pencegahan melakukan identifikasi risiko dan potensi celah korupsi dalam program MBG,” ujar Budi dalam keterangannya.
Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait. Rekomendasi itu diharapkan menjadi acuan perbaikan tata kelola, khususnya dalam proses pengadaan dan distribusi bahan pangan.
KPK juga memfokuskan pengawasan program MBG melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang selama ini digunakan untuk mengawal program-program prioritas pemerintah agar berjalan transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional mengungkap telah menerima laporan adanya mitra penyedia bahan baku yang menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, ditemukan pula dugaan kualitas bahan pangan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena program MBG bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Jika terjadi praktik mark up maupun penyimpangan kualitas, hal itu berpotensi merugikan keuangan negara serta mengurangi manfaat program bagi penerima.
KPK menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan MBG dari sisi pencegahan serta mendorong transparansi dan penguatan pengawasan internal di setiap lini pelaksanaan program.

Baca Juga :  Bareskrim: Belum Ada Indikasi Sabotase di Balik Blackout Sumatera

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru