Coretax Bermasalah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akui Sistem Sulit Diakses, Joki SPT Bermunculan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mengakui adanya kendala serius dalam implementasi sistem perpajakan digital Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sistem tersebut masih sulit diakses dan belum ramah bagi pengguna.

Menurutnya, kompleksitas dalam penggunaan Coretax menjadi salah satu penyebab munculnya praktik penggunaan jasa “joki SPT” di tengah masyarakat. Wajib pajak memilih menggunakan pihak ketiga untuk membantu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) karena kesulitan mengoperasikan sistem.

“Memang desainnya belum mudah digunakan oleh masyarakat umum,” ujar Purbaya, mengakui kelemahan sistem yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Baca Juga :  Batas Lapor SPT Tahunan Badan Diperpanjang Hingga 31 Mei 2026

Selain sulit diakses, Coretax juga dilaporkan kerap mengalami gangguan teknis, mulai dari lambatnya akses hingga sistem yang tidak stabil. Kondisi ini semakin memperumit proses pelaporan pajak secara online.

Fenomena joki SPT pun menjadi konsekuensi dari sistem yang belum optimal. Di lapangan, jasa ini ditawarkan dengan tarif tertentu, memberikan solusi instan bagi wajib pajak yang kesulitan, namun sekaligus membuka celah praktik tidak ideal dalam administrasi perpajakan.

Baca Juga :  Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Pemerintah menegaskan akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap Coretax. Perbaikan difokuskan pada kemudahan akses, penyederhanaan alur penggunaan, serta peningkatan stabilitas sistem.

Ke depan, pemerintah berharap sistem Coretax dapat digunakan secara mandiri oleh wajib pajak tanpa perlu bantuan pihak ketiga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital di sektor publik tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal kemudahan akses dan kesiapan sistem dalam melayani masyarakat luas

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru