Ditjenpas Pastikan Video “Sel Mewah” di Lapas Cilegon

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video yang menarasikan adanya “sel mewah” di Lapas Cilegon tidak sesuai fakta. Klarifikasi itu disampaikan setelah video tersebut ramai beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik.

Melalui pernyataan resminya, Ditjenpas menegaskan bahwa ruangan yang terlihat dalam video bukanlah sel mewah seperti yang dituduhkan. Pihaknya menyebut kondisi di dalam lapas masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada fasilitas eksklusif bagi warga binaan tertentu.

Baca Juga :  Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, DPRD Siap Bentuk Pansus

Ditjenpas juga telah melakukan pengecekan langsung terkait video viral tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan adanya narasi yang dinilai menyesatkan dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di dalam lembaga pemasyarakatan itu.

“Kami memastikan informasi yang beredar mengenai sel mewah di Lapas Cilegon tidak benar,” tegas pihak Ditjenpas.

Selain itu, Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh lapas dan rutan di Indonesia guna mencegah adanya pelanggaran maupun fasilitas yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bulog Jambi Cabut Izin RPK Istri Lurah di Penyengat Rendah, Jual Minyakita di Atas HET

Viralnya video tersebut kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Namun pemerintah meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, video yang diklaim memperlihatkan fasilitas mewah di dalam Lapas Cilegon beredar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Informasi itu kemudian dibantah langsung oleh Ditjenpas setelah dilakukan pemeriksaan internal.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru