Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia meluruskan kabar yang beredar terkait isu akses udara bagi militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia tanpa izin. Kemhan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masih dalam tahap pembahasan awal.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa dokumen yang beredar di publik saat ini masih berupa draf dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

“Dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Jadi tidak benar jika disebut sudah ada kebijakan yang mengizinkan militer asing, termasuk Amerika Serikat, bebas melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin,” ujar Rico dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Prabowo Kecam Keras Laporan Palsu, Rocky Gerung: Beberapa Menteri Ketahuan Ngibul

Ia menegaskan, kedaulatan udara Indonesia tetap menjadi prioritas utama dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

“Kedaulatan wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada di tangan negara. Setiap aktivitas penerbangan, khususnya militer asing, tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan dari pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Terkait istilah “blanket overflight” yang ramai diperbincangkan, Rico menjelaskan bahwa konsep tersebut masih sebatas wacana dalam kerangka kerja sama pertahanan antarnegara.

“Perlu dipahami, konsep seperti blanket overflight itu masih dalam tahap diskusi dan belum disepakati. Tidak serta-merta berarti pesawat militer asing bisa bebas keluar-masuk tanpa kontrol,” jelasnya.

Baca Juga :  Bekas Halte KA di Sidoarjo Disegel Warga Usai Viral Jadi Tempat Mesum Sesama Jenis

Kemhan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait kedaulatan negara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah akan selalu mengedepankan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, isu ini mencuat di media sosial setelah beredarnya dokumen yang disebut-sebut memuat rencana pemberian akses udara bagi militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia tanpa izin. Namun, Kemhan memastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan masih sebatas bahan pembahasan internal.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru