Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh, Negara Siap Intervensi Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai langkah konkret melindungi pekerja di tengah dinamika ekonomi global.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan langsung oleh Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi gelombang PHK massal. Pemerintah, kata dia, siap turun tangan bahkan hingga mengintervensi perusahaan yang tidak mampu bertahan.

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026

“Kalau ada perusahaan yang tidak sanggup, negara akan hadir. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita kehilangan pekerjaan begitu saja,” tegasnya.

Satgas ini dibentuk dengan sejumlah fungsi strategis, di antaranya melakukan mitigasi PHK, memastikan perlindungan hak-hak buruh, serta menjadi penghubung antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Satgas juga diharapkan mampu merespons cepat potensi krisis ketenagakerjaan, terutama di sektor-sektor yang rentan terdampak perlambatan ekonomi global.

Baca Juga :  Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Usai Minta Maaf soal Tudingan Ijazah

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai masih stabil di tengah tekanan global. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berpihak kepada rakyat, khususnya kalangan pekerja.

Tak hanya soal PHK, pemerintah juga membuka ruang untuk menampung berbagai aspirasi buruh, termasuk penyediaan fasilitas sosial seperti daycare bagi pekerja.

Pembentukan Satgas ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pemerintah yang ingin memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha di dalam negeri.

Berita Terkait

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Berita Terbaru