Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief meraih penghargaan kategori Pemimpin Daerah dalam ajang Cahaya Hati Award 2026, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepedulian sosial, serta kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Jakarta Concert Hall, iNews Tower lantai 14–15, Jakarta Pusat.
Cahaya Hati Award 2026 merupakan ajang penghargaan bagi tokoh-tokoh nasional yang dinilai memberikan kontribusi nyata bagi kemanusiaan serta kemajuan bangsa. Kehadiran Bupati Batang Hari di antara para penerima penghargaan menjadi bukti bahwa inovasi dan kebijakan di daerah mampu memberikan dampak positif hingga tingkat nasional.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Pekerja, PTPN IV PalmCo Perkuat Budaya K3 di Seluruh Unit Operasional

Penghargaan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi pengakuan atas kepemimpinan Mhd. Fadhil Arief dalam membawa perubahan di Kabupaten Batang Hari, yang dikenal dengan julukan Bumi Serentak Bak Regam.
Panel juri menilai kepemimpinan Fadhil Arief tidak hanya berfokus pada tugas administratif pemerintahan, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung aspek kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Batang Hari dinilai tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong kemandirian serta meningkatkan rasa percaya diri masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari turut didampingi oleh Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batang Hari, Kabag Kesra, serta sejumlah staf pemerintah daerah.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Akhiri Kutukan 38 Tahun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:40 WIB

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB