Ombudsman Soroti SIPP PN Jambi Tak Bisa Diakses, Minta Segera Diaktifkan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyoroti tidak dapat diaksesnya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Pengadilan Negeri (PN) Jambi selama beberapa bulan terakhir. Ombudsman meminta layanan tersebut segera diaktifkan demi menjaga transparansi pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menegaskan, layanan digital di lingkungan peradilan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya bagi pihak yang tengah berperkara.

“Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jambi kita minta segera diaktifkan. Di era sekarang layanan digital itu amat penting bagi masyarakat,” ujar Saiful.

Baca Juga :  MBG Disetop Sementara Saat Imlek, Awal Ramadhan, dan Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Menurutnya, SIPP selama ini menjadi sarana utama masyarakat untuk memantau perkembangan perkara, jadwal sidang hingga putusan pengadilan secara terbuka. Namun dalam beberapa bulan terakhir, portal tersebut dilaporkan tidak bisa diakses.

Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik sekaligus memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap transparansi penanganan perkara di PN Jambi.

“Kondisi itu sangat mengganggu layanan publik. Terutama bagi para pihak yang berperkara. Ada apa, hingga kini kok tidak dapat diakses,” katanya.

Ombudsman juga mengingatkan agar gangguan layanan publik berbasis digital tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga :  Ketum SMSI: Dirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Kita minta portal SIPP PN Jambi dapat segera diaktifkan. Tidak boleh terlalu lama layanan publik itu terganggu. Nanti dicurigai ada sesuatu. Dan itu bisa negatif penilaian publik ke PN Jambi jika terlalu lama tidak bisa diakses,” tegas Saiful.

SIPP sendiri merupakan sistem layanan informasi perkara yang digunakan masyarakat untuk mengakses data dan perkembangan proses hukum secara online di lingkungan pengadilan.

Berita Terkait

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Berita Terbaru