MBG Disetop Sementara Saat Imlek, Awal Ramadhan, dan Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara pada sejumlah periode libur nasional, seperti Tahun Baru Imlek, awal Ramadhan, dan Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelayanan MBG selama Ramadhan, Idul Fitri, dan libur Imlek.
Penghentian sementara distribusi MBG dilakukan saat cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek pada 16–17 Februari 2026, serta awal Ramadhan pada 18–22 Februari 2026. Distribusi makanan bergizi tersebut dijadwalkan kembali normal mulai 23 Februari 2026.
Selain itu, selama libur Lebaran Idul Fitri 2026 (18–24 Maret 2026), penyaluran MBG juga tidak dilakukan kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.
Sebagai kompensasi, BGN akan mendistribusikan paket makanan sehat lebih awal, yakni pada 17 Maret 2026, dengan tambahan paket bundling yang dapat dikonsumsi hingga tiga hari selama periode libur Lebaran.
BGN menegaskan penyesuaian jadwal distribusi MBG bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis pelaksanaan program secara permanen. Setelah masa libur berakhir, penyaluran MBG akan kembali mengikuti ketentuan operasional normal.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Perusak Ekonomi dan Korupsi di Indonesia

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB