Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah yang terdampak bencana di Pulau Sumatera agar segera merealisasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang kini memasuki tahap pemulihan.

Sebelumnya, pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Dana tersebut diberikan kepada daerah yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana.

Dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera yang digelar secara virtual dari Jakarta, Rabu (17/6/2026), Tito menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan daerah.

Menurut Tito, daerah yang terdampak langsung perlu memprioritaskan penggunaan dana untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Baca Juga :  Koordinator Wartawan Parlemen Ancam Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Ucapan "Kayak Sirkus"

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk memperkuat upaya mitigasi dan antisipasi bencana di wilayah masing-masing.

“Bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur di daerah-daerah yang rawan bencana,” kata Tito.

Selain TKD, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah memberikan hibah kepada wilayah terdampak yang masih membutuhkan dukungan pemulihan.

Beberapa daerah yang disebut antara lain Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, dan Kabupaten Solok Selatan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima.

Namun masih terdapat satu hibah yang belum terealisasi, yakni bantuan dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues karena kendala administrasi di pihak penerima.

Baca Juga :  639 Ribu Pelamar Serbu Posisi Manajer Kopdes Merah Putih, Persaingan Ketat!

Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera melengkapi persyaratan yang diperlukan agar dana hibah dapat segera digunakan untuk pemulihan pascabencana.

Ia bahkan memberi tenggat waktu hingga pekan depan untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang masih tertunda.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa dana bantuan yang telah disiapkan pemerintah tidak boleh mengendap terlalu lama di kas daerah.

Menurutnya, masyarakat terdampak masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur, normalisasi sungai, serta berbagai program pemulihan lainnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menggunakan tambahan anggaran tersebut secara akuntabel dan sesuai peruntukan. Pemerintah pusat, kata Tito, tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

“Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan,” tegas Tito menutup arahannya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru