Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah yang terdampak bencana di Pulau Sumatera agar segera merealisasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang kini memasuki tahap pemulihan.

Sebelumnya, pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Dana tersebut diberikan kepada daerah yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana.

Dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera yang digelar secara virtual dari Jakarta, Rabu (17/6/2026), Tito menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan daerah.

Menurut Tito, daerah yang terdampak langsung perlu memprioritaskan penggunaan dana untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Baca Juga :  Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk memperkuat upaya mitigasi dan antisipasi bencana di wilayah masing-masing.

“Bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur di daerah-daerah yang rawan bencana,” kata Tito.

Selain TKD, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah memberikan hibah kepada wilayah terdampak yang masih membutuhkan dukungan pemulihan.

Beberapa daerah yang disebut antara lain Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, dan Kabupaten Solok Selatan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima.

Namun masih terdapat satu hibah yang belum terealisasi, yakni bantuan dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues karena kendala administrasi di pihak penerima.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Salah Satu Negara ASEAN

Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera melengkapi persyaratan yang diperlukan agar dana hibah dapat segera digunakan untuk pemulihan pascabencana.

Ia bahkan memberi tenggat waktu hingga pekan depan untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang masih tertunda.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa dana bantuan yang telah disiapkan pemerintah tidak boleh mengendap terlalu lama di kas daerah.

Menurutnya, masyarakat terdampak masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur, normalisasi sungai, serta berbagai program pemulihan lainnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menggunakan tambahan anggaran tersebut secara akuntabel dan sesuai peruntukan. Pemerintah pusat, kata Tito, tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

“Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan,” tegas Tito menutup arahannya.

Berita Terkait

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Berita Terbaru