Guru Non-ASN Dipastikan Masih Bisa Mengajar pada 2027, Kemendikdasmen: Yang Dihapus Status Honorer

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tetap dapat mengajar pada tahun 2027. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pendidikan.

Pemerintah menekankan bahwa yang akan dihapus mulai 2027 adalah status “honorer”, bukan tenaga pengajarnya. Dengan demikian, para guru non-ASN tetap memiliki peluang mengajar melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah, termasuk melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun kebijakan lain sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Kemendikdasmen menyebut, keberadaan guru non-ASN hingga saat ini masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.

“Kami tegaskan bahwa guru non-ASN masih bisa mengajar di 2027. Yang dihapus adalah istilah honorer, bukan orangnya,” tegas pihak Kemendikdasmen sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah juga memastikan proses penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata dan memberikan kepastian bagi tenaga pendidik.

Baca Juga :  Tak Ada Toleransi! Kemdiktisaintek Tegas Soal Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru melalui sistem penggajian dan status kerja yang lebih jelas dibanding pola honorer sebelumnya.

Meski demikian, sejumlah pihak meminta pemerintah memastikan proses transisi berjalan hati-hati agar tidak menimbulkan kekurangan guru, khususnya di wilayah terpencil yang masih bergantung pada tenaga non-ASN.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR tengah melakukan penataan tenaga non-ASN secara nasional sebagai tindak lanjut reformasi birokrasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait

Tak Ada Toleransi! Kemdiktisaintek Tegas Soal Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Tegaskan Tak Dipangkas untuk Program MBG
Ketua GPM Jambi Dorong Dinas Pendidikan Muaro Jambi Berbenah Demi Marwah Pendidikan
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Toleransi! Kemdiktisaintek Tegas Soal Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:41 WIB

Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Tegaskan Tak Dipangkas untuk Program MBG

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:02 WIB

Ketua GPM Jambi Dorong Dinas Pendidikan Muaro Jambi Berbenah Demi Marwah Pendidikan

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:10 WIB

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Berita Terbaru