Tak Ada Toleransi! Kemdiktisaintek Tegas Soal Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Sikap tegas ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Pihak Kemdiktisaintek menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh sivitas akademika,” tegas perwakilan Kemdiktisaintek.

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Tegaskan Tak Dipangkas untuk Program MBG

Lebih lanjut, Kemdiktisaintek meminta Universitas Indonesia untuk segera menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penanganan harus dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Selain penindakan terhadap pelaku, kementerian juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban. Pendampingan psikologis serta jaminan keamanan korban dinilai sebagai bagian penting dalam proses penanganan kasus.

“Kami mendorong agar penanganan tidak hanya fokus pada sanksi bagi pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Kemdiktisaintek juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar konsisten menjalankan regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus yang mencuat di FH UI ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa pengawasan di lingkungan kampus harus diperketat, serta komitmen terhadap perlindungan mahasiswa tidak boleh hanya sebatas formalitas.

Berita Terkait

Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Tegaskan Tak Dipangkas untuk Program MBG
Ketua GPM Jambi Dorong Dinas Pendidikan Muaro Jambi Berbenah Demi Marwah Pendidikan
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Toleransi! Kemdiktisaintek Tegas Soal Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:41 WIB

Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Tegaskan Tak Dipangkas untuk Program MBG

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:02 WIB

Ketua GPM Jambi Dorong Dinas Pendidikan Muaro Jambi Berbenah Demi Marwah Pendidikan

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:10 WIB

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Berita Terbaru