Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Kondisi Sangat Mengkhawatirkan

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Fakta tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam kegiatan “Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol” di Medan, Sumatera Utara. Dari total angka tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Judi online bukan permainan biasa, tetapi praktik ilegal yang merusak masa depan anak-anak dan keluarga,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, judi online merupakan bentuk penipuan digital yang dirancang agar pemain terus mengalami kerugian. Dampaknya tidak hanya menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu konflik sosial hingga kriminalitas.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG

Menurut Meutya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun konten judi online. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa dukungan penuh dari berbagai pihak.

Pemerintah juga menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta sektor perbankan untuk mempersempit ruang gerak praktik judi daring di Indonesia.

Selain itu, platform digital seperti Meta Platforms, TikTok, dan YouTube diminta lebih aktif menurunkan konten promosi judi online yang semakin masif menyasar masyarakat, termasuk anak-anak.

Baca Juga :  KIP Jambi Ingatkan Dinkes Muaro Jambi: Program Pemerintah Wajib Dibuka, Bukan Ditutup-Tutupi

Meutya juga mengajak para orang tua, tokoh agama, tenaga pendidik, dan komunitas masyarakat untuk menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari paparan judi online sejak dini.

“Peran keluarga sangat penting untuk mengawasi penggunaan gadget dan aktivitas digital anak-anak,” tegasnya.

Fenomena judi online sendiri belakangan menjadi perhatian nasional karena dinilai semakin mudah diakses melalui media sosial, aplikasi pesan singkat, hingga platform streaming digital.

Berita Terkait

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Berita Terbaru