Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026), di tengah sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis.

Penggeledahan berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Tim penyidik Pidana Khusus Kejagung mendatangi kantor BGN untuk melakukan pengumpulan dokumen dan bahan penyelidikan.

Kejagung belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Informasi yang beredar menyebutkan penyidik mulai bekerja sejak dini hari dan membatasi aktivitas pegawai selama pemeriksaan berlangsung.

Penggeledahan tersebut memicu perhatian publik karena bertepatan dengan evaluasi besar terhadap pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :  KPK Duga Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang Amplop dari Bupati Kuansing

Program MBG belakangan menjadi sorotan setelah muncul dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah laporan menyebut adanya oknum yang menawarkan titik dapur MBG kepada calon mitra.

Pemerintah kemudian melakukan audit internal untuk menelusuri berbagai laporan yang masuk terkait pelaksanaan program tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengakui menerima laporan mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

Selain dugaan tersebut, program MBG juga menghadapi kritik akibat sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah.

Pergantian pimpinan BGN dinilai menjadi bagian dari langkah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Baca Juga :  Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat

Hingga kini, Kejagung belum memastikan keterkaitan penggeledahan dengan dugaan jual beli titik MBG maupun audit internal.

Publik kini menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum terkait hasil penggeledahan dan perkembangan penyelidikan selanjutnya

“Semua sedang dalam proses audit internal,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau menyampaikan temuannya,” ujar Dudung Abdurachman.

“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru