Viral, Jenazah di Madura Disebut Tertahan Pemakaman karena Utang Rp215 Juta

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA — Sebuah video yang memperlihatkan insiden penagihan utang di tengah prosesi pemakaman viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Madura, Jawa Timur.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang perempuan mendatangi keluarga duka dan menagih utang almarhum yang disebut mencapai Rp215 juta. Utang tersebut diklaim berupa emas dan uang tunai yang belum dilunasi semasa hidupnya.
Perempuan itu bahkan terdengar meminta agar jenazah tidak segera dimakamkan sebelum persoalan utang tersebut diselesaikan. Suasana pemakaman yang seharusnya berlangsung khidmat pun berubah menjadi tegang.
Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan aksi penagihan utang dilakukan saat keluarga masih dalam suasana berduka. Sebagian lainnya menilai persoalan utang memang wajib diselesaikan, namun harus dilakukan dengan cara yang lebih bijak dan menghormati situasi.
Dikutip dari laporan SuaraJatim.id, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun aparat setempat terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.
Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai etika sosial dalam penyelesaian utang-piutang, khususnya ketika berkaitan dengan prosesi pemakaman dan penghormatan terakhir bagi almarhum.

Baca Juga :  Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru