Viral, Jenazah di Madura Disebut Tertahan Pemakaman karena Utang Rp215 Juta

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA — Sebuah video yang memperlihatkan insiden penagihan utang di tengah prosesi pemakaman viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Madura, Jawa Timur.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang perempuan mendatangi keluarga duka dan menagih utang almarhum yang disebut mencapai Rp215 juta. Utang tersebut diklaim berupa emas dan uang tunai yang belum dilunasi semasa hidupnya.
Perempuan itu bahkan terdengar meminta agar jenazah tidak segera dimakamkan sebelum persoalan utang tersebut diselesaikan. Suasana pemakaman yang seharusnya berlangsung khidmat pun berubah menjadi tegang.
Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan aksi penagihan utang dilakukan saat keluarga masih dalam suasana berduka. Sebagian lainnya menilai persoalan utang memang wajib diselesaikan, namun harus dilakukan dengan cara yang lebih bijak dan menghormati situasi.
Dikutip dari laporan SuaraJatim.id, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun aparat setempat terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.
Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai etika sosial dalam penyelesaian utang-piutang, khususnya ketika berkaitan dengan prosesi pemakaman dan penghormatan terakhir bagi almarhum.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan

Berita Terkait

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
jaringan Wifi “Siluman” di Muaro jambi: Diduga Bajak Starlink Gunakan Tiang PLN tanpa izin,pakai server Router & Kabel optik
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Berita Terbaru