Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan.

Publik dibuat geram setelah beredar video yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga berjoget untuk konten TikTok di dalam ruang pelayanan sebuah puskesmas saat jam kerja.

Aksi tersebut memicu kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme sebagai pelayan publik. Di saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal, oknum ASN tersebut justru terlihat sibuk membuat konten media sosial.

Ironisnya, ketika sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait video yang beredar tersebut, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh, Fadilah, S.Kep., M.Kes., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, dr. Aang Hambali, memilih bungkam.

Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 4 Juni 2026, tidak mendapat respons dari kedua pejabat tersebut. Hingga berita ini ditulis, tidak ada klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait video yang telah menjadi perbincangan publik itu.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan

Sikap diam para pemangku kebijakan di sektor kesehatan tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menilai adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Diduga Langgar Disiplin ASN

Tindakan oknum ASN yang diduga bermain media sosial dan membuat konten saat jam pelayanan dinilai bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Perilaku tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta profesionalisme dalam bekerja.

Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga :  Kota Jambi Ajukan 322 Formasi CASN 2026 ke KemenPAN-RB, Tidak Ada Formasi Guru

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi juga menuai kritik. Keduanya dinilai tidak menunjukkan keterbukaan informasi kepada publik terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Sebagai pimpinan instansi, mereka seharusnya memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi terhadap bawahannya apabila ditemukan pelanggaran disiplin, bukan justru menghindari konfirmasi.

Masyarakat bersama awak media kini mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah tegas. Desakan juga diarahkan kepada Inspektorat Daerah serta BKPSDM agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang terlibat.

Publik berharap ada evaluasi menyeluruh dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin. Selain itu, pengawasan terhadap aparatur di lingkungan pelayanan kesehatan juga diminta diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Berita Terbaru