Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI — Pelayanan prima di instansi kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kembali tercoreng.
Publik dibuat geram dengan beredarnya  aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang asyik Berjoged di TikTok dalam ruang pelayanan fasilitas puskesmas  pada jam kerja.
Bukannya memberikan pelayanan maksimal, abdi negara tersebut justru sibuk membuat konten.
Parahnya lagi, saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi dan menggali keterangan terkait insiden yang mencoreng nama baik instansi tersebut melalui pesan Whatsapp pada Kamis, 04 Juni 2026, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh, Fadilah, S.Kep., M.Kes. dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dr. Aang Hambali.
kompak mempertontonkan sikap tutup mulut.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan mengenai kejadian tersebut para pemangku kebijakan di bidang kesehatan ini justru memilih bungkam saat di konfirmasi awak media.
Sikap enggan merespons ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Langgar Aturan Disiplin Berat:
Tindakan oknum ASN yang bermain media sosial saat jam pelayanan dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Fungsi pelayanan publik yang seharusnya berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.
Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kian mempertegas lemahnya pengawasan dari pejabat pembina kepegawaian.
Sebagai pucuk pimpinan, mereka seharusnya terbuka dan menindak tegas oknum yang melanggar sumpah jabatan, bukan justru lari dari tanggung jawab.
Masyarakat dan awak media kini menuntut ketegasan dari Pejabat Bupati Muaro Jambi serta pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), untuk segera turun tangan.
Publik mendesak agar ada evaluasi dan sanksi tegas kepada oknum ASN yang abai terhadap tugas, sekaligus mengevaluasi kinerja para kepala instansi yang terkesan melindungi bawahannya dengan cara bungkam.
Baca Juga :  Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Januari 2026

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru