Aroma Rasisme di Balik Proyek Negara: Kasatker BPPW Jambi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan tindakan rasis dan pernyataan yang merendahkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal menyeret nama Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi, Yusrizal, ke tengah gelombang kecaman publik.

Pejabat di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum itu dituding melontarkan ucapan bernada diskriminatif terhadap masyarakat Jambi. Dugaan tersebut langsung memicu kemarahan sejumlah elemen masyarakat karena dianggap telah melukai marwah daerah dan merendahkan putra-putri Jambi.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, ucapan yang diduga disampaikan Yusrizal dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang bertugas di daerah.

“Jambi bukan tempat bagi pejabat yang memandang rendah masyarakat lokal. Kalau tidak menghargai SDM daerah ini, lebih baik angkat kaki dari Jambi,” tegas salah satu tokoh masyarakat kepada redaksi.

Baca Juga :  Aset Negara Jadi Semak-Semak: Mobil Operasional PERUMDA Tirta Muaro Jambi Dibiarkan Rusak Berat di Unit Perumda Mendalo Darat

Pernyataan tersebut memantik reaksi luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai dugaan sikap diskriminatif itu merupakan bentuk arogansi pejabat pusat terhadap daerah.

Dinilai Cederai Harga Diri Daerah

Sejumlah elemen pemuda dan tokoh masyarakat menilai ucapan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah menyentuh harga diri masyarakat Jambi secara keseluruhan.

Mereka menegaskan, pembangunan tidak boleh dibarengi dengan sikap merendahkan masyarakat lokal. Apalagi, pejabat yang bersangkutan memegang posisi strategis dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di wilayah Jambi.

“Pejabat datang ke daerah untuk bekerja dan melayani masyarakat, bukan membawa mentalitas penghinaan terhadap warga setempat,” ujar sumber lainnya.

Desakan Permintaan Maaf hingga Pencopotan

Gelombang desakan kini mengarah kepada Kementerian PU dan Direktorat Jenderal Cipta Karya agar segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa

Masyarakat meminta Yusrizal menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila dugaan ucapan tersebut benar adanya. Selain itu, tuntutan evaluasi hingga pencopotan jabatan juga mulai bermunculan.

Beberapa tuntutan yang disuarakan publik antara lain:

Permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Jambi;

Klarifikasi resmi atas dugaan ucapan bernada rasis;

Pemeriksaan etik terhadap pejabat terkait;

Pencopotan jabatan jika terbukti melakukan tindakan diskriminatif.

Masyarakat juga meminta pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Dugaan rasisme di lingkungan birokrasi dinilai berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Yusrizal maupun BPPW Jambi terkait dugaan pernyataan tersebut.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru