Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA — Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (24/8/2026). Sekelompok massa hadir untuk mengawal jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sekaligus mendesak majelis hakim agar menolak seluruh gugatan tersebut.

​Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Aksi Merdeka Kawal Praperadilan, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah’ dan menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. ​Meminta aparat penegak hukum segera mengadili Febrie Adriansyah.
  2. ​Menolak segala bentuk tindakan yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
  3. ​Memberikan dukungan penuh kepada institusi Polri dan Kejaksaan Agung.
  4. ​Desakan usut tuntas atas dugaan kasus mega korupsi yang menyeret Febrie.
  5. ​Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.
Baca Juga :  Tiga Jaksa di NTB Diduga Peras Camat Tersangka Penganiayaan, Janjikan Ringankan Hukuman

​Orator aksi dari atas mobil komando menegaskan bahwa temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah sudah lebih dari cukup untuk menjebloskan Febrie ke penjara.

​Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini diajukan Febrie untuk membatalkan penetapan status tersangkanya serta mempertanyakan keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik. Dalam perkara ini, pihak termohon adalah Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dengan Kejaksaan Agung sebagai turut termohon.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jalur Pasokan Senjata KKB Papua Pegunungan, Sejumlah Pelaku Ditangkap

​Selain dugaan TPPU terkait temuan puluhan kilogram emas dan uang tunai, Febrie Adriansyah juga dijerat perkara korupsi dan TPPU kasus ASABRI, serta penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Pacu Jalur Resmi Dibuka, Pemprov Dan Polda Riau Ajak Warga Jaga Sungai Kuantan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA

Berita Terbaru