Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

KOTA JAMBI – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 219 Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kualitas pekerjaan, keterlibatan P2SP, hingga pengelolaan keuangan proyek dipertanyakan.

Sorotan tersebut diarahkan kepada Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 219 Kota Jambi, Usrial, S.Ag., MM.

Saat dikonfirmasi untuk meminta penjelasan atas sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan, Usrial belum memberikan jawaban.

Ada sejumlah pertanyaan penting yang membutuhkan klarifikasi, khususnya karena proyek revitalisasi berlangsung di lingkungan sekolah yang tetap digunakan untuk aktivitas belajar siswa.

Pertama, Usrial diminta menjelaskan apakah dirinya mengetahui bahwa pernyataannya mengenai pelaksanaan revitalisasi disampaikan setelah muncul pemberitaan terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja dan sorotan terhadap kualitas konstruksi.

Kedua, sejauh mana Ketua P2SP dilibatkan dalam pembelian material pembangunan. Apakah P2SP turut menentukan material, pemasok, maupun melakukan pemeriksaan terhadap material yang digunakan di lapangan?

Ketiga, pernyataan mengenai tenaga kerja yang disebut berasal dari lingkungan setempat juga dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pekerja dari lingkungan sekitar disebut tidak sebanyak yang disampaikan, bahkan diperkirakan hanya sekitar lima orang.

Usrial diminta menjelaskan dasar pernyataan tersebut serta apakah terdapat daftar atau dokumen yang dapat menunjukkan asal tenaga kerja proyek.

K3 dan Keselamatan Siswa

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penerapan K3 selama pembangunan berlangsung.

Baca Juga :  Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng, Wafat di Usia 100 Tahun

Proyek konstruksi berada di lingkungan sekolah yang masih dilalui siswa. Kondisi tersebut semestinya membutuhkan pengamanan dan pembatas area kerja agar aktivitas pembangunan tidak membahayakan peserta didik.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah keberadaan jaringan pengaman atau sistem pembatas keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.

P2SP diminta menjelaskan sejauh mana pengawasan terhadap aspek keselamatan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab memastikan lingkungan sekolah tetap aman selama proses revitalisasi.

Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Pertanyaan yang tidak kalah penting menyangkut pengelolaan keuangan proyek revitalisasi.

Sebelumnya muncul keterangan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan oleh Ketua dan Bendahara P2SP.

Namun, dalam pernyataan lainnya, Usrial menyebut dirinya datang ke sekolah sekitar satu kali dalam seminggu.

Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan anggaran.

Apakah Ketua P2SP benar terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan? Bagaimana mekanisme pembelian material, pembayaran tenaga kerja, pencatatan transaksi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran?

Pertanyaan tersebut penting mengingat proyek revitalisasi merupakan program yang menggunakan anggaran negara dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara terbuka kepada pihak terkait.

Pembelajaran Siswa Hanya Satu Jam

Pernyataan mengenai kegiatan belajar siswa yang hanya berlangsung sekitar satu jam juga perlu diperjelas.

Alasan keterbatasan ruangan akibat pembangunan memang perlu dijelaskan secara utuh. Namun, kondisi tersebut tetap menyangkut hak siswa untuk mendapatkan proses pembelajaran yang layak.

Baca Juga :  Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Dua Gelombang

Karena itu, perlu diketahui siapa yang mengambil keputusan mengenai pengaturan jam belajar tersebut dan apakah terdapat skema pembelajaran sementara yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, bukan membuat siswa kehilangan waktu belajar secara signifikan.

Ketua P2SP Diminta Terbuka

Berbagai pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, publik membutuhkan penjelasan yang transparan agar tidak muncul berbagai persepsi mengenai pelaksanaan revitalisasi SDN 219 Kota Jambi.

Ketua P2SP sebagai pihak yang memiliki peran dalam pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka, khususnya terkait keselamatan siswa, kualitas pekerjaan, tenaga kerja, material dan pengelolaan keuangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Usrial belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan hasil konfirmasi yang dilakukan awak media. Redaksi memberikan ruang dan hak jawab kepada Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi, Usrial, S.Ag., MM, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau penjelasan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini. Klarifikasi tersebut akan dipublikasikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Pacu Jalur Resmi Dibuka, Pemprov Dan Polda Riau Ajak Warga Jaga Sungai Kuantan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA

Berita Terbaru