Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi – Aktivitas pengangkutan kayu diduga ilegal kembali terpantau di wilayah Jalan Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi.

Terlihat Truk-truk yang bermuatan kayu ilegal diduga melintas dengan bebas Di siang maupun malam hari tanpa hambatan.

Dari informasi yang dihimpun awak media, kayu tersebut berasal dari kawasan Tempino yang akan dibawa ke sebrang Kota, ujar salah satu sopir  Berinisial D saat di konfirmasi awak media.

Ia Juga manyampaikan, karena mendapat jaminan keamanan atau “bekingan” dari oknum APH aktif Inisial H dan Wo N, Oknum tersebut berperan memberikan kekebalan hukum sehingga kendaraan dapat melenggang mulus di jalur-jalur distribusi.

Baca Juga :  Kasus Wanita Tewas di Hotel Jakarta Selatan Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

maraknya aktivitas illegal logging (pembalakan liar) di wilayah Jambi—termasuk di kawasan Pal 10 Kota Jambi—sering menyoroti modus operandi truk yang membawa kayu tanpa dokumen resmi.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian dan instansi kehutanan, segera turun melakukan pengecekan terhadap asal-usul kayu yang diangkut truk tersebut serta memeriksa legalitas dokumen pengiriman kayu.

Baca Juga :  Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Perambah Hutan, 30 Hektare Sawit Ilegal di Seblat

Jika terbukti berasal dari hasil pembalakan liar, aparat diminta tidak hanya menghentikan kendaraan pengangkut, namun juga mengusut aktor utama yang diduga mengendalikan bisnis kayu tersebut hingga ke akar-akarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas kayu maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap aktivitas pengangkutan tersebut.

Berita Terkait

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB