TIKARNEWS.ID, BATANGHARI — Diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang biduan Asal Kota Jambi berinisial E, pemilik usaha orgen tunggal berinisial B hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Dugaan insiden tersebut saat ini menjadi sorotan setelah korban membeberkan perlakuan yang dialaminya. Kendati demikian, redaksi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dalam mengawal kasus ini.
Sebelum menerbitkan pemberitaan, tim redaksi TikarNews.Id telah melayangkan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada terduga pelaku B melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/8/2026). Langkah ini diambil guna memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik terkait keberimbangan berita (cover both sides). Namun, hingga Beberapa artikel sudah ditayangkan, B tidak memberikan respons atau tanggapan apa pun.
Redaksi TikarNews.Id terbuka untuk memberi Ruang Hak Jawab maupun Hak Koreksi dari pihak B atau perwakilannya sesuai aturan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi susulan.












