BATANG HARI — Seorang biduan asal Kota Jambi berinisial E menjadi korban dugaan percobaan pelecehan seksual saat menerima pekerjaan (job) bernyanyi di kawasan Sungai Rengas, Kabupaten Batang Hari.
Terduga pelaku tidak lain adalah pemilik orgen tunggal yang mengundangnya, seorang pria berinisial B.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) dini hari di kediaman pelaku. Berdasarkan keterangan korban E saat diwawancarai oleh tim media TikarNews.id pada Selasa (11/8/2026), kejadian bermula ketika ia bersama timnya tiba di lokasi sekitar pukul 01:00 WIB setelah menempuh perjalanan jauh dari Jambi.
Karena anggota tim lainnya sudah memiliki tempat menginap masing-masing, korban sempat kebingungan mencari tempat beristirahat. Saat itulah pelaku B menawarkan korban untuk tidur di rumahnya dengan alasan keamanan, membujuk bahwa keponakan laki-lakinya juga berada di rumah tersebut.
Sekitar pukul 03:00 WIB, korban memutuskan untuk tidur di kamar yang telah ditunjukkan oleh B setelah sempat meminjam pengisi daya (charger) HP milik pelaku.
Namun, sekitar pukul 04:00 WIB, B masuk ke dalam kamar korban dengan dalih mengambil charger tersebut.
Korban yang terbangun sempat mengiyakan sebelum kembali tertidur lelap akibat kelelahan. Sekitar setengah jam kemudian, korban samar-samar merasakan ada sosok yang berbaring di sampingnya, tetapi belum menyadari situasi karena kondisi yang masih mengantuk.
Aksi dugaan pelecehan berlanjut hingga korban akhirnya tersadar sepenuhnya setelah merasakan bagian tubuhnya diraba-raba.
Sontak terbangun, korban terkejut melihat pelaku B berada tepat di sebelahnya dan langsung menegur keras pelaku.
”Apa maksud kamu?”
tegur korban.
Kaget dan panik mendengar teguran spontan dari korban, terduga pelaku B langsung melarikan diri keluar dari kamar tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah kesaksian korban terungkap ke media.
Hingga berita ini kami Tayangkan, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari pemilik Orgen Tunggal sekaligus Diduga Pelaku berinisial B tersebut.












