Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI — Seorang biduan asal Kota Jambi berinisial E menjadi korban dugaan percobaan pelecehan seksual saat menerima pekerjaan (job) bernyanyi di kawasan Sungai Rengas, Kabupaten Batang Hari.

Terduga pelaku tidak lain adalah pemilik orgen tunggal yang mengundangnya, seorang pria berinisial B.

​Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) dini hari di kediaman pelaku. Berdasarkan keterangan korban E saat diwawancarai oleh tim media TikarNews.id pada Selasa (11/8/2026), kejadian bermula ketika ia bersama timnya tiba di lokasi sekitar pukul 01:00 WIB setelah menempuh perjalanan jauh dari Jambi.

​Karena anggota tim lainnya sudah memiliki tempat menginap masing-masing, korban sempat kebingungan mencari tempat beristirahat. Saat itulah pelaku B menawarkan korban untuk tidur di rumahnya dengan alasan keamanan, membujuk bahwa keponakan laki-lakinya juga berada di rumah tersebut.

Baca Juga :  Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Sekitar pukul 03:00 WIB, korban memutuskan untuk tidur di kamar yang telah ditunjukkan oleh B setelah sempat meminjam pengisi daya (charger) HP milik pelaku.

​Namun, sekitar pukul 04:00 WIB, B masuk ke dalam kamar korban dengan dalih mengambil charger tersebut.

Korban yang terbangun sempat mengiyakan sebelum kembali tertidur lelap akibat kelelahan. Sekitar setengah jam kemudian, korban samar-samar merasakan ada sosok yang berbaring di sampingnya, tetapi belum menyadari situasi karena kondisi yang masih mengantuk.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Utamakan Solusi Budaya Atasi Bentrokan di Adonara

Aksi dugaan pelecehan berlanjut hingga korban akhirnya tersadar sepenuhnya setelah merasakan bagian tubuhnya diraba-raba.

Sontak terbangun, korban terkejut melihat pelaku B berada tepat di sebelahnya dan langsung menegur keras pelaku.

​”Apa maksud kamu?”
tegur korban.

​Kaget dan panik mendengar teguran spontan dari korban, terduga pelaku B langsung melarikan diri keluar dari kamar tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah kesaksian korban terungkap ke media.

Hingga berita ini kami Tayangkan, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari pemilik Orgen Tunggal sekaligus Diduga Pelaku berinisial B tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru