Merangin_JAMBI – Praktik pelangsiran BBM subsidi jenis solar di SPBU Pertamina 24.373.43, Muaro Belengo ( Jelatang ), Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. bukan lagi sekadar isu—ini sudah terlihat terang-terangan di depan mata.
Aktivitas pengisian oleh kendaraan angkutan berlangsung berulang, terstruktur, dan seolah tanpa hambatan, layaknya aktivitas resmi yang dilegalkan.
Lebih ironisnya lagi, Terlihat ada salah satu APH berbaju coklat seperti mempermudah alur distribusi ke para pelangsir. Ini indikasi pembiaran yang dibungkus administrasi, bersampul *”Biar tidak Mencolok ikut antrian pakai mobil yang sudah di modifikasi”*
Di lokasi ini, solar subsidi yang seharusnya menjadi hak distribusi mobil distribusi petani sayur, nelayan, dan masyarakat kecil, justru diduga disedot oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
Kendaraan datang silih berganti, mengisi dalam jumlah besar, tanpa terlihat adanya tindakan pembatasan yang tegas.
Pertanyaannya, kemana pengawasan? Mengapa praktik ini bisa berlangsung di jalan lintas Sumatera, titik strategis yang seharusnya diawasi ketat?
Jika benar ada pembiaran, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
Aparat penegak hukum dan pihak terkait harus segera turun tangan. Jangan tunggu sampai kerugian negara semakin membengkak dan kepercayaan publik benar-benar runtuh.
Jika dibiarkan, SPBU ini berpotensi menjadi ladang subur mafia BBM subsidi di Kabupaten Merangin!










