JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa penanganan bentrokan antardesa di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), perlu mengedepankan pendekatan budaya dibandingkan sekadar tindakan pemolisian.
Menurutnya, cara ini jauh lebih efektif untuk meredam konflik secara jangka panjang.
”Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” ujar Pigai melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis adat ini sangat krusial untuk membangun kembali rasa saling percaya di antara masyarakat serta mengantisipasi agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Bentrokan yang melibatkan dua desa ini dilaporkan telah menimbulkan dampak yang cukup parah.
Data sementara menunjukkan sedikitnya tiga orang warga meninggal dunia, sejumlah orang mengalami luka-luka, dan puluhan rumah warga hangus terbakar.
Merespons situasi darurat tersebut, Kementerian HAM langsung menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah KemenHAM NTT dan Staf Khusus Menteri ke lokasi kejadian.
Tim ini bertugas untuk memantau langsung situasi pascakonflik, menggali kondisi riil di akar rumput, serta merumuskan langkah-langkah perdamaian yang tepat.
Dalam proses penyelesaiannya, Kementerian HAM akan fokus melibatkan para tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat setempat.
Pihak kementerian juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna memastikan situasi di Adonara bisa segera kondusif dan aman, sehingga warga terdampak dapat kembali beraktivitas dengan normal.












