Jokowi dan SBY Tiba di Istana Penuhi Undangan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono tiba di Istana Negara pada Selasa (3/3/2026) malam. Keduanya hadir untuk memenuhi undangan Presiden RI Prabowo Subianto.
Jokowi dilaporkan tiba lebih dahulu di lokasi pertemuan. Tak berselang lama, SBY juga hadir dan disambut langsung oleh Presiden Prabowo. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Selain dua mantan presiden tersebut, sejumlah tokoh nasional dan mantan pejabat tinggi negara juga terlihat memenuhi undangan. Pertemuan ini disebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi untuk bertukar pandangan terkait berbagai isu strategis nasional.
Agenda tersebut menjadi momen penting yang mempertemukan para pemimpin lintas periode pemerintahan dalam satu forum. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat komunikasi serta menjaga kesinambungan dalam menyikapi dinamika kebangsaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait detail pembahasan dalam pertemuan tersebut. Namun, kehadiran para mantan presiden di Istana menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun,

Berita Terkait

Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dapur Langsung Ditutup
Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau
Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri
65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari
Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dapur Langsung Ditutup

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WIB

Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WIB

65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Waka DPRD Bungo Soroti BPN Tahan Sertifikat Warga

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:32 WIB