Pemerintah Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Harga Minyak Dunia Melonjak

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila harga minyak dunia mengalami lonjakan signifikan. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah global dapat memberikan tekanan besar terhadap keuangan negara. Berdasarkan simulasi pemerintah, apabila harga minyak mencapai sekitar 92 dolar Amerika Serikat per barel dalam setahun, defisit APBN berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga :  Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah penyesuaian anggaran. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melakukan efisiensi pada sejumlah komponen pendukung dalam program Makan Bergizi Gratis.

Meski membuka opsi pemangkasan, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas dan manfaat program bagi masyarakat. Efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi porsi maupun kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.

Baca Juga :  Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan langkah lain seperti penyesuaian belanja negara serta penundaan sejumlah proyek yang dinilai masih bisa digeser ke tahun anggaran berikutnya guna menjaga keseimbangan APBN.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru