BGN Perintahkan SPPG Unggah Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari melalui media sosial. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan setiap SPPG wajib memiliki akun media sosial aktif yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada publik. Melalui akun tersebut, SPPG diminta mempublikasikan menu makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat setiap harinya.
Menurut Sonny, informasi yang diunggah tidak hanya berupa daftar makanan, tetapi juga harus mencantumkan kandungan gizi serta rincian biaya penyediaan menu tersebut. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG secara terbuka.
Program MBG sendiri menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Pemerintah berharap keterbukaan informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program peningkatan gizi yang sedang dijalankan.
Selain itu, masyarakat juga dipersilakan memberikan masukan atau menyampaikan keluhan apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak. BGN menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan serta perbaikan layanan program tersebut agar berjalan optimal.

Baca Juga :  Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru