BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.

Prediksi tersebut didasarkan pada perhitungan astronomi terkait posisi hilal menjelang akhir bulan Ramadan.
Peneliti BRIN menjelaskan bahwa pada 19 Maret 2026, posisi hilal di wilayah Indonesia diperkirakan masih sangat rendah sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan.

Kondisi tersebut berpotensi membuat bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Apabila Ramadan berlangsung selama 30 hari, maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Namun demikian, kemungkinan lain tetap terbuka. Jika hilal dapat teramati dan memenuhi kriteria pada akhir Ramadan, maka Idulfitri juga berpotensi jatuh lebih awal pada 20 Maret 2026.

Baca Juga :  Heboh! Rokok Ilegal Makin Menggila dijambi Masuk Lewat Pelabuhan Tungkal ,Dilaporkan ke Menteri Keuangan

Meski demikian, tanggal pasti Hari Raya Idulfitri di Indonesia tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sidang tersebut biasanya dilakukan pada tanggal 29 Ramadan dengan mempertimbangkan hasil rukyat hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, prediksi ilmiah dari BRIN menjadi salah satu acuan awal dalam penentuan Idulfitri 1447 H, sementara keputusan final tetap berada di tangan pemerintah melalui mekanisme sidang isbat.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB