Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Usai Minta Maaf soal Tudingan Ijazah

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo – Joko Widodo menyatakan telah memaafkan Rismon Hasiholan Sianipar setelah yang bersangkutan datang langsung meminta maaf terkait polemik tudingan ijazah palsu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rismon saat bertemu Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan itu, Rismon mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas pernyataan yang sebelumnya menuding ijazah Jokowi tidak asli.
Jokowi mengatakan menerima permohonan maaf tersebut secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Jokowi, keputusan terkait kelanjutan perkara akan diserahkan kepada kuasa hukum dan aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Rismon mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada yang kemudian memicu polemik di ruang publik.

Baca Juga :  Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru