TABANAN — Peristiwa pengeroyokan tragis yang menewaskan pria berinisial KD, terduga pelaku pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Baturiti, Tabanan, Bali, memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
Kasus ini mendulang sorotan tajam mulai dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM), anggota DPD RI, hingga perangkat desa setempat.
Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan mengimbau agar dugaan tindak pidana diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada dengan itu, Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Jelantik, turut mengecam aksi massa tersebut yang meninggalkan luka mendalam bagi anak dan istri korban.
Menanggapi insiden ini, Polres Tabanan bergerak cepat dan telah menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, besi, serta bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Saat ini, pihak kepolisian memproses dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencurian dan aksi pengeroyokan.
Sementara itu, Dinsos P3A Buleleng menerjunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan dan penanganan trauma bagi keluarga serta anak-anak korban.












