Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Ini Sorotan Latar Belakangnya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Presiden kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026) pukul 15.00 WIB.

Salah satu nama yang dilantik adalah sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Penunjukan Jumhur menjadi sorotan karena latar belakangnya yang lebih dikenal sebagai aktivis buruh dibandingkan bidang lingkungan. Ia selama ini aktif dalam berbagai organisasi pekerja dan kerap terlibat dalam mobilisasi massa.

Karier organisasinya dimulai sejak bergabung dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) pada awal 1990-an. Ia kemudian mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) serta Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) yang fokus pada pemberdayaan buruh.

Baca Juga :  Seskab Teddy Tanggapi Santai Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo

Selain itu, Jumhur juga pernah terlibat dalam sejumlah organisasi lain, seperti Gabungan Persatuan Sopir Indonesia (Gapersi) dan Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia.

Dalam catatan hukumnya, Jumhur sempat terseret kasus terkait kritik terhadap pengesahan yang disampaikan melalui media sosial pada 7 Oktober 2020. Pada 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadapnya.

Baca Juga :  ​Kasus Kekerasan Seksual Remaja 15 Tahun di Sampang Terbongkar, 12 Pelaku Ditangkap

Meski latar belakangnya dinilai tidak linear dengan jabatan barunya, Jumhur kini dipercaya untuk merumuskan kebijakan strategis di sektor lingkungan hidup Indonesia.

Pengamat politik menilai, terlepas dari rekam jejak hukum yang pernah dialami, Jumhur tetap merupakan sosok intelektual dengan basis akademik yang kuat.

Penunjukan ini pun memunculkan beragam respons publik, terutama terkait tantangan besar yang akan dihadapi dalam mengelola isu lingkungan di tingkat nasional.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru