Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman Diperiksa KPK Usai Rumahnya Digeledah

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan oleh tim penyidik di kediaman pribadinya.

Tim penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah pribadi Noprisman di kawasan Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, selama kurang lebih sembilan jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Baca Juga :  5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai pecahan rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar yang disimpan di dalam rumah. Penyidik juga membawa sejumlah koper dan kardus berisi barang bukti.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi atau suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari, serta penelusuran aliran dana di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Baca Juga :  Mendagri Akui Bantuan Korban Bencana Sumatra Tertahan di Bea Cukai, Pemerintah Cari Solusi Percepatan

Hingga saat ini, KPK masih menerapkan status penyidikan umum (sprindik umum) dan belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi dalam klaster pengembangan perkara tersebut.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru