KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi, Riau.

 

Langkah itu dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kementerian Kehutanan.

 

Selain itu, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap siapa pun akan dilakukan apabila dibutuhkan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap perkara.

 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan tersebut.

 

«”Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan yang mendukung pemenuhan unsur perkara, tentu akan dilakukan pemanggilan,” kata Achmad Taufik Husein.»

Baca Juga :  KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”

 

Sementara itu, penyidik juga mendalami dugaan pengumpulan dana dari sejumlah koperasi unit desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

 

Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan sisa hasil usaha koperasi untuk mengurus izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di kementerian.

 

Namun demikian, KPK menegaskan kepala daerah hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi dalam proses pelepasan kawasan hutan tersebut.

 

Sebaliknya, keputusan akhir mengenai penerbitan izin pelepasan kawasan hutan sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Kehutanan sesuai ketentuan berlaku.

 

Karena itu, penyidik kini mendalami pertemuan antara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta.

Baca Juga :  Polresta Jambi Undang Suheri Dwi Nopriyadi untuk Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah

 

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 dan menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.

 

Selanjutnya, penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen serta barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan sebelumnya.

 

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan sepuluh orang.

 

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.

 

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru