KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas, Diduga dari Hasil Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Salah satu yang didalami penyidik adalah praktik penukaran valuta asing (valas) yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/5/2026). KPK menegaskan, pendalaman ini merupakan bagian dari upaya pelacakan aset (asset tracing) untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa penyidik secara khusus menyoroti aktivitas penukaran mata uang yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  PTPN I Dikecam Publik Tolak RJ Kasus Kakek Mujiran, Publik: PTPN I Tidak Punya Malu

“Pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait penukaran-penukaran valas yang dilakukan tersangka,” ujar Jubir KPK kepada wartawan, dikutip Rabu (6/5/2026).

KPK menduga, uang yang ditukarkan tersebut berasal dari praktik korupsi yang kini tengah diusut. Karena itu, penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya upaya menyamarkan asal-usul uang, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan jasa outsourcing serta proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Baca Juga :  Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengatur proyek, termasuk mengondisikan pemenang lelang. KPK juga mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga tersangka.

Sejak Maret 2026, Fadia Arafiq telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari hasil korupsi guna mengungkap perkara ini secara utuh.

Berita Terkait

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:54 WIB

Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB