Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Andrew Mulyono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Andrew Mulyono merupakan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan penyedia motor listrik untuk proyek Badan Gizi Nasional.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka kasus korupsi MBG kini bertambah menjadi lima orang.

Penyidik menduga Andrew berperan dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk kebutuhan Badan Gizi Nasional.

Nilai proyek pengadaan motor listrik tersebut mencapai Rp1,035 triliun dan menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga terjadi praktik penggelembungan harga atau mark up dalam proses pengadaan motor listrik tersebut.

Baca Juga :  KLH Sanksi 67 Perusahaan, Diduga Picu Banjir di Sumatera

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan pengondisian pemenang proyek sebelum proses pengadaan berlangsung.

Berdasarkan hasil penyidikan, Andrew diduga melakukan pendekatan kepada mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Pertemuan itu disebut terjadi pada awal 2025 saat proyek pengadaan motor listrik mulai direncanakan.

Dalam pertemuan tersebut, Andrew mempresentasikan profil perusahaan untuk mendapatkan proyek di lingkungan BGN.

Penyidik menduga Andrew kemudian memperoleh informasi terkait pengadaan sebelum proses resmi dimulai.

Informasi tersebut diduga digunakan untuk mempersiapkan perusahaan mengikuti proyek bernilai fantastis itu.

Kejagung juga menemukan dugaan komunikasi intensif antara Andrew dengan pejabat terkait pengadaan proyek.

Komunikasi itu diduga dilakukan untuk memperlancar proses pengadaan motor listrik di lingkungan BGN.

Penyidik menyoroti status PT YAT yang diduga belum memenuhi syarat sebagai penyedia resmi.

Baca Juga :  Permintaan Damai Bahar bin Smith Ditolak Mentah-Mentah, Banser Desak Proses Hukum Berjalan

Perusahaan itu disebut belum memiliki jaringan dealer dan bengkel aktif sesuai persyaratan pengadaan.

Meski demikian, proyek tetap berjalan dan pembayaran disebut telah dilakukan kepada perusahaan tersebut.

Kondisi itu menjadi salah satu poin penting yang kini didalami penyidik Kejaksaan Agung.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat berbagai penyimpangan pengadaan.

Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Mereka yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, dan Asep Yusuf Somantri.

Penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB