Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Pemkab Muara Enim.

Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak terkait pemeriksaan keuangan daerah.

Penyidik menemukan adanya permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar yang diduga bertujuan memengaruhi hasil audit BPK.

Uang itu disebut diminta oleh seorang perantara atau makelar yang menjanjikan perubahan terhadap temuan pemeriksaan auditor.

KPK menduga praktik tersebut melibatkan komunikasi antara pihak pemerintah daerah dengan oknum yang memiliki akses pemeriksaan.

Baca Juga :  10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Terbukti Bersalah, Terdakwa Divonis Berbeda

Skema itu diduga dirancang untuk mengurangi atau menghapus temuan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah.

Penyidik kini menelusuri aliran dana dan peran setiap pihak yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan yang berperan mengawasi penggunaan anggaran negara.

KPK menegaskan pengusutan perkara tidak berhenti pada pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan.

“Kami akan mendalami seluruh pihak yang terlibat, baik pemberi, penerima maupun pihak yang menjadi perantara dalam perkara ini.”

Baca Juga :  KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Terungkapnya kasus ini memunculkan kembali sorotan terhadap potensi penyimpangan dalam proses audit keuangan pemerintah daerah.

Publik berharap pengusutan tuntas dapat membongkar jaringan yang diduga memperjualbelikan hasil pemeriksaan lembaga negara.

KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan keuangan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru