Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Asep merupakan pihak swasta yang diduga berperan bersama mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam mengatur titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Asep diminta Sony untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG. Dalam prosesnya, Asep diduga memperoleh akses untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong.

Penyidik menduga Sony memberikan akses secara melawan hukum kepada Asep untuk mempengaruhi proses verifikasi mitra MBG. Melalui akses tersebut, keduanya diduga dapat mengatur calon SPPG yang telah disetujui di sistem agar status pendaftarannya dibatalkan.

Baca Juga :  DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan

Selain itu, Asep juga diduga memfasilitasi pendaftaran calon SPPG baru meskipun portal pendaftaran telah ditutup. Setelah pengaturan titik-titik SPPG dilakukan, Asep diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony.

Penetapan Asep menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Kejagung menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, mulai dari dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga indikasi mark up pengadaan sejumlah barang seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Baca Juga :  Waka DPRD Bungo Soroti BPN Tahan Sertifikat Warga

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung. Fokus penyidik saat ini adalah mencari dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan perbuatan para tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Video Pesta LGBT Viral di Karawang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Hingga 3 Tahun Penjara
Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp9,7 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:58 WIB

Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:21 WIB

Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB