KPK Periksa Enam Pejabat PUPR Kota Madiun, Dalami Dugaan Fee Proyek Wali Kota Maidi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2026.
Para saksi yang diperiksa merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat di sejumlah bidang strategis di Dinas PUPR. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Kota Madiun. KPK mendalami peran masing-masing saksi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penyidik fokus menelusuri dugaan aliran fee proyek yang disebut berkisar antara 4 hingga 10 persen dari nilai pekerjaan. Fee tersebut diduga mengalir kepada Maidi dalam sejumlah proyek infrastruktur. Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait mekanisme penunjukan dan pelaksanaan proyek yang diduga telah dikondisikan.
Enam pejabat yang diperiksa antara lain kepala bidang dan tim teknis yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan, pemeliharaan jalan, sumber daya air, hingga penataan bangunan. Keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara dan alur dugaan penerimaan uang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2026. Dalam perkara tersebut, Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

Berita Terkait

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:54 WIB

Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB