Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aparat Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan sesaat setelah mengambil paket dari jasa ekspedisi dengan barang bukti ganja seberat 3,6 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) di sekitar Stasiun Tanah Abang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan Pejabat Pemda

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar,” ujar Reynold.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa empat paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan total berat mencapai 3,6 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial AR yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Amsal Sitepu Bebas Usai Ditangguhkan Penahanannya, tapi !!!

“Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Wisnu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Polisi kini terus mendalami kasus ini guna memburu pemasok utama serta mengungkap jalur distribusi barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap
Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah
Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum
Sidang Kasus Kemnaker: Saksi Sebut Ada Permintaan Rp3 Miliar Pakai Kode “3 Meter”
Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi
KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”
Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua, 12 Warga Sipil Tewas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WIB

Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:51 WIB

Hukum dan kriminal

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:28 WIB