Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aparat Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan sesaat setelah mengambil paket dari jasa ekspedisi dengan barang bukti ganja seberat 3,6 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) di sekitar Stasiun Tanah Abang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar,” ujar Reynold.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa empat paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan total berat mencapai 3,6 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial AR yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

“Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Wisnu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Polisi kini terus mendalami kasus ini guna memburu pemasok utama serta mengungkap jalur distribusi barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:54 WIB

Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB