Laporan Dugaan  Korupsi Jalan Kebun IX Muaro Jambi: Pelimpahan Kejati ke Kejari Sengeti Mandek, Publik bertanya?

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengeti, Jambi – Penegakan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti kini berada di bawah sorotan publik. Instruksi resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan rigid beton Simpang III Air Hitam – Kebon IX hingga batas Kota Jambi ternyata belum menunjukkan kemajuan.

Hingga Selasa (3/3/2026), surat pelimpahan penyidikan dari Kejati Jambi dilaporkan belum ditindaklanjuti oleh Kejari Sengeti. Padahal proyek bernilai besar ini seharusnya menjadi tulang punggung mobilitas warga.

Kondisi Jalan Mengejutkan

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang mengkhawatirkan:

Retak Vertikal: Retakan menembus hingga ke dasar beton, bukan hanya hairline crack di permukaan.

Baca Juga :  Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG

Amblesan Badan Jalan: Penurunan di beberapa titik menunjukkan kemungkinan kesalahan spesifikasi material atau pemadatan sub-grade yang gagal.

Bahaya bagi Pengendara: Turunan mendadak menciptakan “trap” berbahaya, terutama saat malam hari.

Kejati Jambi sebelumnya telah menemukan indikasi malapraktik konstruksi. Sesuai prosedur, penyidikan selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Sengeti sebagai pemegang wilayah hukum.

Namun, hingga Maret 2026, Kejari Sengeti tidak menunjukkan progres berarti. Ketiadaan tindakan ini memunculkan spekulasi: apakah ada “kekuatan besar” di balik kontraktor pelaksana, atau ada oknum internal yang sengaja menahan berkas kasus ini?

“Ini bukan sekadar kerusakan jalan. Ini indikasi kerugian negara nyata. Jika Kejati sudah melimpahkan, seharusnya ada pemanggilan saksi atau penetapan tersangka. Diamnya Kejari wajar membuat publik bertanya, ada apa dengan penegakan hukum di Sengeti?” ungkap Rizal, Ketua LSM LIM (Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat).

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sengeti belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan teknis atau yuridis yang menghambat proses penyidikan. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk mengungkap aktor di balik proyek “bobrok” ini.

Jika terus dibiarkan tanpa kejelasan, kasus ini berpotensi ditarik kembali oleh Kejati Jambi atau bahkan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Jamwas) karena indikasi pembiaran perkara.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru