Laporan Dugaan  Korupsi Jalan Kebun IX Muaro Jambi: Pelimpahan Kejati ke Kejari Sengeti Mandek, Publik bertanya?

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengeti, Jambi – Penegakan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti kini berada di bawah sorotan publik. Instruksi resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan rigid beton Simpang III Air Hitam – Kebon IX hingga batas Kota Jambi ternyata belum menunjukkan kemajuan.

Hingga Selasa (3/3/2026), surat pelimpahan penyidikan dari Kejati Jambi dilaporkan belum ditindaklanjuti oleh Kejari Sengeti. Padahal proyek bernilai besar ini seharusnya menjadi tulang punggung mobilitas warga.

Kondisi Jalan Mengejutkan

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang mengkhawatirkan:

Retak Vertikal: Retakan menembus hingga ke dasar beton, bukan hanya hairline crack di permukaan.

Baca Juga :  Sosok Bandar Narkoba Koko Erwin di Pusaran Kasus Eks Kapolres Bima

Amblesan Badan Jalan: Penurunan di beberapa titik menunjukkan kemungkinan kesalahan spesifikasi material atau pemadatan sub-grade yang gagal.

Bahaya bagi Pengendara: Turunan mendadak menciptakan “trap” berbahaya, terutama saat malam hari.

Kejati Jambi sebelumnya telah menemukan indikasi malapraktik konstruksi. Sesuai prosedur, penyidikan selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Sengeti sebagai pemegang wilayah hukum.

Namun, hingga Maret 2026, Kejari Sengeti tidak menunjukkan progres berarti. Ketiadaan tindakan ini memunculkan spekulasi: apakah ada “kekuatan besar” di balik kontraktor pelaksana, atau ada oknum internal yang sengaja menahan berkas kasus ini?

“Ini bukan sekadar kerusakan jalan. Ini indikasi kerugian negara nyata. Jika Kejati sudah melimpahkan, seharusnya ada pemanggilan saksi atau penetapan tersangka. Diamnya Kejari wajar membuat publik bertanya, ada apa dengan penegakan hukum di Sengeti?” ungkap Rizal, Ketua LSM LIM (Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat).

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Muaro Jambi Akui Honorer Lolos PPPK Dinas Kesehatan, Rangkap Status Pendamping Desa Jadi Sorotan

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sengeti belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan teknis atau yuridis yang menghambat proses penyidikan. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk mengungkap aktor di balik proyek “bobrok” ini.

Jika terus dibiarkan tanpa kejelasan, kasus ini berpotensi ditarik kembali oleh Kejati Jambi atau bahkan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Jamwas) karena indikasi pembiaran perkara.

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru