Polresta Jambi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi, 4 Ton BBM Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jambi – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan, masing-masing sopir pengangkut dan pemilik BBM ilegal.

Kasus ini terungkap pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur, saat petugas melakukan patroli rutin guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca Juga :  Luthfi Bantah Bersama Fadia Saat OTT KPK

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menjelaskan bahwa petugas mencurigai satu unit mobil Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi BH 8374 YU yang melintas dengan gerak-gerik tidak biasa.

“Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan jerigen berisi solar subsidi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 109 jerigen plastik berkapasitas 35 liter, dengan total sekitar 4.000 liter atau setara 4 ton solar subsidi.

Baca Juga :  PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah

“BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali ke pihak industri dengan harga non subsidi,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik ilegal tersebut.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Video Pesta LGBT Viral di Karawang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Hingga 3 Tahun Penjara
Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp9,7 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:58 WIB

Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:21 WIB

Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:01 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB