Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng, Wafat di Usia 100 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada Selasa, 3 Februari 2026, dalam usia 100 tahun. Almarhumah mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri dikenal sebagai sosok pendamping setia Jenderal Hoegeng sepanjang perjalanan hidup dan kariernya di Kepolisian. Ia lahir di Yogyakarta pada 23 Juni 1925 dan menikah dengan Hoegeng Iman Santoso pada 31 Oktober 1946. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Semasa hidupnya, Meriyati dikenal sederhana dan rendah hati. Ia selalu mendampingi sang suami dalam berbagai penugasan, termasuk saat Hoegeng menjabat sebagai Kapolri. Keteladanan hidupnya sering dikaitkan dengan integritas dan kejujuran Jenderal Hoegeng yang hingga kini dikenang sebagai figur polisi yang bersih dan berani.
Di masa tua, Meriyati menikmati kehidupan bersama keluarga dengan menjalani berbagai aktivitas, seperti melukis dan menyanyi. Bahkan, ia dan Jenderal Hoegeng sempat dikenal publik lewat penampilan mereka dalam sejumlah kegiatan seni dan hiburan.
Jenazah Meriyati Roeslani disemayamkan di kawasan Depok, Jawa Barat, sebelum dimakamkan di Taman Pemakaman Giri Tama, Kabupaten Bogor. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat yang mengenal sosoknya sebagai simbol kesetiaan, kesederhanaan, dan keteladanan.

Baca Juga :  KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode

Berita Terkait

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik
PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:51 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:47 WIB

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Nasional

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:51 WIB

Nasional

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:47 WIB

Hukum dan kriminal

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:45 WIB