Pandji Pragiwaksono Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap adat dan masyarakat Toraja. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan depan guna melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah adanya laporan dari kelompok masyarakat yang menilai materi stand up comedy Pandji menyinggung adat serta tradisi masyarakat Toraja.
Sebelumnya, Pandji telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada awal Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, komika tersebut mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik terkait pernyataannya dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Laporan terhadap Pandji sendiri dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja setelah video penampilannya dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap budaya dan tradisi masyarakat Toraja. Video tersebut sempat viral dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Arab Melayu Jambi Terbakar

Di sisi lain, Pandji sebelumnya juga telah menjalani proses sidang adat di Tana Toraja. Dalam sidang adat tersebut, ia dijatuhi sanksi berupa kewajiban menyampaikan permohonan maaf kepada leluhur serta memberikan hewan adat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru