Polisi Gelar Olah TKP Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BONE — Satreskrim Polres Bone menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantin DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Olah TKP ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap seorang staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29).

Kronologi Penyelidikan di Lokasi

• Pemasangan Garis Polisi: Sebanyak lima personel Satreskrim mendatangi lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi untuk mengamankan area kantin.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Rapat Ekonomi dengan Rosan hingga Purbaya di Hambalang Minggu Malam

• Reka Ulang Olah TKP: Penyidik menghadirkan korban langsung ke lokasi. Yuli diminta memperagakan serta menjelaskan detail urutan kejadian di hadapan petugas.

• Pencocokan Bukti: Tim penyidik memberi tanda pada titik-titik krusial di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan korban dengan kondisi fisik di tempat perkara.

Pengakuan Korban

​Dalam reka ulang tersebut, Yuli membeberkan rentetan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya:

1. Awal Kejadian: Korban dipanggil oleh Ketua DPRD Bone untuk menemui pelaku di kantin.

Baca Juga :  Isu Harga Pertamax Naik Ramai, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi

2. ​Tindakan Penganiayaan: Sesampainya di sana, korban mengaku wajahnya dilumuri dan dilempar kue.

3. Penyiraman dan Pelemparan Benda: Pelaku juga diduga menyiramkan air dari botol ke wajah korban, melempar botol minuman tersebut, serta melemparkan botol berisi cabai (lombok) ke arah korban.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan saksi dan pihak terkait lainnya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru