BONE — Satreskrim Polres Bone menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantin DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Olah TKP ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap seorang staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29).
Kronologi Penyelidikan di Lokasi
• Pemasangan Garis Polisi: Sebanyak lima personel Satreskrim mendatangi lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi untuk mengamankan area kantin.
• Reka Ulang Olah TKP: Penyidik menghadirkan korban langsung ke lokasi. Yuli diminta memperagakan serta menjelaskan detail urutan kejadian di hadapan petugas.
• Pencocokan Bukti: Tim penyidik memberi tanda pada titik-titik krusial di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan korban dengan kondisi fisik di tempat perkara.
Pengakuan Korban
Dalam reka ulang tersebut, Yuli membeberkan rentetan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya:
1. Awal Kejadian: Korban dipanggil oleh Ketua DPRD Bone untuk menemui pelaku di kantin.
2. Tindakan Penganiayaan: Sesampainya di sana, korban mengaku wajahnya dilumuri dan dilempar kue.
3. Penyiraman dan Pelemparan Benda: Pelaku juga diduga menyiramkan air dari botol ke wajah korban, melempar botol minuman tersebut, serta melemparkan botol berisi cabai (lombok) ke arah korban.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan saksi dan pihak terkait lainnya.












