Sindikat Peretas Dana BOS Dibongkar, Rp942 Juta Uang Sekolah Raib Diduga untuk Narkoba

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat peretas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menguras uang milik sekolah hingga hampir Rp1 miliar. Ironisnya, dana pendidikan tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga konsumsi narkoba.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pembobolan dana BOS milik SMAN 2 Prabumulih. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Para pelaku terdiri dari eksekutor peretasan hingga pihak yang menyiapkan rekening penampung untuk menyalurkan dana hasil kejahatan.

Gunakan Metode Brute Force
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan metode brute force, yakni teknik menjebol sistem dengan mencoba berbagai kombinasi username dan password secara berulang hingga berhasil mendapatkan akses.

Baca Juga :  Pria di Merangin Ditangkap Polisi, Modifikasi Tangki Mobil untuk Langsir Pertalite

Setelah sistem berhasil ditembus, pelaku kemudian memindahkan dana BOS ke sejumlah rekening yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Aksi ini dilakukan secara bertahap:
Desember 2025: dana sekitar Rp344 juta dikuras
Januari 2026: kembali disedot sekitar Rp598 juta
Total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp942 juta.

Uang Diduga untuk Narkoba
Selain digunakan untuk kepentingan pribadi, sebagian dana hasil kejahatan tersebut diduga dialokasikan untuk konsumsi narkoba, memperparah tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Dijerat UU ITE

Baca Juga :  Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal terkait akses ilegal dan pencurian dana
Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Alarm Serius Keamanan Dana Pendidikan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan terkait pentingnya sistem keamanan digital. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar justru menjadi target empuk kejahatan siber.

Pihak berwenang mengimbau seluruh sekolah untuk meningkatkan perlindungan sistem, termasuk memperkuat password dan menerapkan autentikasi berlapis guna mencegah kebocoran serupa.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru