KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya, Dalami Dugaan Korupsi Proyek DJKA

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dua mantan pejabat yang pernah menjadi anak buah eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diam-diam diperiksa penyidik KPK.

Kedua saksi yang diperiksa yakni Roby Kurniawan, mantan Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan, serta Danto, eks Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyidik mendalami dugaan pengondisian proyek serta aliran dana dalam perkara korupsi proyek perkeretaapian yang saat ini terus dikembangkan KPK.

Baca Juga :  Sorotan Tajam Kasus Chromebook, Ferry Irwandi: Pengakuan Suap Tak Berujung Tersangka, Konsultan Dituntut 22,5 Tahun

Dalam proses penyidikan, KPK disebut menelusuri dugaan plotting pemenang tender proyek hingga penerimaan fee dari sejumlah pekerjaan di lingkungan DJKA. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak, termasuk mantan anggota DPR RI Sudewo.

Nama Roby Kurniawan sebelumnya juga pernah diperiksa KPK terkait dugaan pengaturan vendor proyek di DJKA. Sementara Danto sempat menjadi sorotan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Medan terkait dugaan pengumpulan dana untuk kepentingan politik pada Pilpres dan Pilgub Sumatera Utara 2024.

Baca Juga :  "Mafia Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tengah Kelangkaan, Hukum Mandul atau Aparat Tutup Mata?"

KPK kini terus mengembangkan perkara dan membuka peluang menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik pengondisian proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kasus korupsi DJKA sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023 lalu terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah. Hingga kini, puluhan tersangka telah dijerat dalam perkara yang disebut sebagai salah satu skandal besar di sektor transportasi nasional.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru