JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dua mantan pejabat yang pernah menjadi anak buah eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diam-diam diperiksa penyidik KPK.
Kedua saksi yang diperiksa yakni Roby Kurniawan, mantan Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan, serta Danto, eks Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyidik mendalami dugaan pengondisian proyek serta aliran dana dalam perkara korupsi proyek perkeretaapian yang saat ini terus dikembangkan KPK.
Dalam proses penyidikan, KPK disebut menelusuri dugaan plotting pemenang tender proyek hingga penerimaan fee dari sejumlah pekerjaan di lingkungan DJKA. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak, termasuk mantan anggota DPR RI Sudewo.
Nama Roby Kurniawan sebelumnya juga pernah diperiksa KPK terkait dugaan pengaturan vendor proyek di DJKA. Sementara Danto sempat menjadi sorotan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Medan terkait dugaan pengumpulan dana untuk kepentingan politik pada Pilpres dan Pilgub Sumatera Utara 2024.
KPK kini terus mengembangkan perkara dan membuka peluang menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik pengondisian proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kasus korupsi DJKA sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023 lalu terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah. Hingga kini, puluhan tersangka telah dijerat dalam perkara yang disebut sebagai salah satu skandal besar di sektor transportasi nasional.












