Strategi Pemprov Jateng Memperkuat Kesejahteraan Buruh: Dari Satgas PHK hingga Subsidi Transportasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memaparkan rangkaian program strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kesejahteraan pekerja di wilayahnya. Langkah ini mencakup pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), peningkatan upah minimum, hingga penyediaan berbagai jaminan kesejahteraan nonupah.

Pemaparan tersebut disampaikan saat Gubernur menerima kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Semarang.

Penanganan Preventif dan Satgas PHK

Guna mengantisipasi dampak ekonomi pada sektor ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satgas PHK. Tim ini bertugas melakukan pemantauan awal terhadap perusahaan-perusahaan yang menunjukkan potensi krisis keuangan.

Jika skenario PHK tidak terhindarkan, Satgas akan mengawal proses penyelesaian guna memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi—termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hak lembur, serta penggantian cuti.

Baca Juga :  Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, MPR Copot dan Ganti Seluruh Juri

Program Kesejahteraan Non-Upah

Selain pemenuhan hak normatif, Pemprov Jateng menggulirkan beberapa program pendukung untuk meringankan beban hidup buruh:

Subsidi Transportasi: Tarif BRT Trans Jateng khusus buruh dipangkas sebesar 50%, dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per perjalanan.

Fasilitas Sosial: Penyediaan daycare (penitipan anak) gratis dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan-kawasan industri.

Koperasi Bahan Pokok: Pendirian Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera yang menyediakan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Pilot project koperasi ini telah beroperasi di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang menampung sekitar 29 ribu pekerja.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

​Penyesuaian UMP dan Resolusi Konflik

Dari sisi pengupahan, UMP Jawa Tengah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07—mengalami kenaikan 7,28% dibanding periode sebelumnya. Penetapan ini mengacu pada koefisien alfa 0,90, yaitu batas tertinggi yang diperbolehkan oleh regulasi.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menegaskan instruksi Presiden agar pemerintah daerah responsif dan hadir langsung saat terjadi gejolak ketenagakerjaan, salah satunya seperti yang dialami para pekerja PT Victory Apparel Semarang.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa Pemprov mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif untuk mencari solusi bersama bagi pekerja maupun perusahaan.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru